Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sumber Hukum Islam

Sumber Hukum Islam

Islam adalah pedoman hidup yang lengkap. Ia memberikan bimbingan dalam segala bidang kehidupan. Di bawah hukum Islam istilah hukum mencakup hukum moral dan undang-undang yang berlaku. Menurut Islam sumber utama dari otoritas apapun adalah Tuhan saja.

Sumber hukum Islam

1. Quran

Al-Qur'an adalah sumber hukum pertama dan utama. Quran bukanlah kode hukum dalam pengertian modern. Bagian legislatif Al-Qur'an adalah ilustrasi model untuk legislasi masa depan dan tidak merupakan kode hukum dengan sendirinya.

Pentingnya

Sebagai sumber hukum utama, Al-Qur'an memiliki arti penting. Ini meletakkan cara hidup yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan hubungannya dengan Tuhan. Hukum waris, perkawinan, perceraian, pencurian, perzinahan dan ketentuan perang dan damai dimaksudkan untuk mengatur hubungan manusia dengan sesamanya.

2. Sunnah

Sumber hukum Islam yang kedua adalah Sunnah. As-Sunnah sangat erat hubungannya dengan Al-Qur'an. Ini terdiri dari:

Semua kata-kata nasihat Nabi (S.A.W.W)

Perbuatan, perkataan, dan amalan sehari-hari para nabi terus (S.A.W.W).

Diam menyiratkan persetujuan diam-diam bagiannya dari setiap tindakan individu yang dilakukan oleh disiplin.

Pentingnya

Sunnah memiliki kedudukan yang sangat penting setelah Al-Qur'an. Ini menggambarkan fungsi Nabi Suci (S.A.W.W) yaitu, mengumumkan wahyu di depan orang-orang, memberikan kemudian bimbingan.

3. Ijma

Imja merupakan sumber hukum yang penting. Ini adalah kesepakatan para ahli hukum di antara para pengikut Muhammad (S.A.W.W) di zaman tertentu tentang pertanyaan tertentu.

Dasar Ijma

Ijma mungkin didasarkan pada

Quran

sunnah

Analogi

Macam-macam Ijma

Cepat

diam-diam

Qawli

Sakuti

Pentingnya

Ijma sebagai sumber hukum memiliki arti penting. Ini membantu dalam interpretasi undang-undang sesuai dengan perubahan kebutuhan zaman dan undang-undang baru dapat dibuat melalui prosesnya.

4. Qiyas

Qiyas adalah perluasan hukum dari teks asli yang prosesnya diterapkan pada kasus tertentu melalui illat umum atau penyebab efektif, yang tidak dapat dipastikan hanya dengan interpretasi bahasa teks.

jenis

Qiyas Jali

Qiyas Khafi

Pentingnya

Fungsi Qiyas adalah untuk memperluas hukum teks ke kasus-kasus yang tidak termasuk dalam lingkup ketentuannya dan bukan untuk menetapkan aturan hukum baru.

5. Pendapat Ahli Hukum Muslim

Pendapat para ahli hukum Islam juga merupakan sumber sekunder dari hukum Islam.

6. Sifat hukum menetapkan

Al-Qur'an adalah kode etik yang meletakkan prinsip-prinsip dasar dan bukan ketentuan rinci sehingga jika terjadi ambiguitas referensi harus dibuat untuk sunnah.

7. Naska

Nask juga merupakan sumber sekunder hukum Islam. Ini adalah tenda Al-Qur'an dan tradisi yang telah dibatalkan secara total atau penerapannya dibatasi atau dimodifikasi oleh teks berikutnya.

8. Muslalah Mursala

Muslalah Mursala artinya apabila tidak ada yang menjadi jelas dalam hukum setelah memberikan alasan maka jalan yang ditempuh sesuai dengan ruh Islam misalnya. Pajak untuk pertahanan negara.

9. Ijtehad

Ijtehad merupakan salah satu sumber ketergantungan hukum Islam. Jika suatu masalah tidak diselesaikan secara tegas dalam Al-Qur'an dan sunnah dan dengan cara ijma, ahli hukum tidak boleh membiarkan masalah tersebut tidak terselesaikan, melainkan ia harus berusaha keras untuk menemukan solusinya di bawah cahaya Al-Qur'an dan sunnah.

10. Hukum kota:

Hukum kota negara bagian juga sumber hukum Islam asalkan tidak bertentangan dengan konsep Islam. Itu termasuk

Bea cukai

Preseden peradilan

undang-undang

Persamaan

11. Istehsan

Istehsan berarti preferensi satu sama lain dengan mempertimbangkan kebaikan sebelumnya. Ketika aturan hukum yang disimpulkan analog y bertentangan dengan Ijma atau cenderung menyebabkan ketidaknyamanan pada kesempitannya. Para ahli hukum hanfis menolak untuk mengikutinya dan lebih mengutamakan kekuasaan, yang menurutnya akan lebih memajukan kesejahteraan manusia dan kepentingan keadilan.

Macam-macam istihsan

1. Istihsan-e-Qiyasi

2. Istihsan-e-Zarurat

3. Istihsan-e-Ijma

Pentingnya Istihsan

Sistem hukum Islam tidak kaku, tetapi lebih fleksibel untuk diadopsi sesuai dengan perubahan keadaan dan kebutuhan masyarakat. Asas Istehsan memberikan kesempatan kepada para ahli hukum Islam untuk memaknai hukum sesuai dengan ruh dan niat yang benar jika Islam.

12. Istidlal

Istidlal berarti menyimpulkan dari suatu hal. Ini adalah nama untuk metode rasiosinasi hukum yang berbeda, tidak termasuk dalam ruang lingkup interpretasi atau analogi.

Macam-macam Istidlal

saya. Ekspresi hubungan yang ada antara dua proposisi.

ii. isthab ul hal

aku aku aku. Kewenangan hukum yang diwahyukan sebelumnya.

Pentingnya Istidlal

Istidlal sebagai sumber hukum sekunder memiliki arti penting dalam pembuatan hukum.

13. Taklid

Taqlid meniadakan konsep Ijtihad dan sebenarnya itu hanya sebatas kesenangan saja, Taqlid artinya mengikuti pendapat yang dipelajari. Itulah pembahasan mengenai sejarah perkembangan fiqih Islam.

Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah umroh, semoga Allah mudahkan. Anda bisa lihat Biaya Jadwal Paket Umroh 2022 2023